Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan [PPKN]
Lesson Plan [Rencana Pembelajaran Semester/RPS]
Lesson Plan [Rencana Pembelajaran Semester/RPS]

PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
Mata Kuliah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) merupakan mata kuliah gabungan antara mata kuliah Pendidikan Pancasila dan mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education). Mata kuliah ini merupakan salah satu mata kuliah yang wajib diikuti oleh semua mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, yang secara substantif meliputi enam materi pokok, yakni; (1) Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia, (2) Pancasila sebagai Ideologi Negara Republik Indonesia, (3) Pancasila sebagai Sistem Filsafat, (4) Demokrasi, (5) Hak Asasi Manusia (human rights), dan (6) Masyarakat Madani (civil society), yang disampaikan dengan menggunakan pendekatan pembelajaran berpusat pada mahasiswa (student centered learning). Proses pembelajaran mata kuliah ini diorientasikan untuk menjadikan Pancasila sebagai sumber nilai, karakter, dan inspirasi kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia, sekaligus mengimplementasikan dan mereaktualisasikan nilai-nilai Pancasila, demokrasi dan penegakan hak asasi manusia dalam seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam rangka menjadikan warganegara yang cerdas dan baik (smart and good citizen)
Learning Materials [Bahan Ajar]
Learning Materials [Bahan Ajar]
Mid & Final Test
Mid & Final Test
Mid Test Guideline
Mid Test Guideline
Final Test Guideline
Final Test Guideline
Other References
Other References

Modul Pendidikan Pancasila

Modul Pendidikan Kewarganegaraan